Analisis implementasi psak 409, akuntabilitas dan transparansi pelaporan keuangan Lazismu Unisa Yogyakarta
Kata Kunci:
PSAK 409, Akuntabilitas, Transparansi, Laporan Keuangan, LazismuAbstrak
Lembaga Amil Zakat (LAZ) memiliki peran penting dalam mengelola dan menyalurkan dana zakat, infak, dan sodeqoh (ZIS) secara profesional dan transparan. Oleh karena itu, penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 409 menjadi penting dalam memastikan bahwa laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi syariah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi PSAK 409 dalam pelaporan keuangan Lazismu UNISA Yogyakarta, serta menilai tingkat akuntabilitas dan transparansi dalam penyajian laporan keuangan lembaga tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan analisis dokumen laporan keuangan Lazismu UNISA. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lazismu Unisa Yogyakarta sudah menerapkan psak 409 dengan cukup baik, begitu juga di dalam akuntabilitas nya namun di dalam transparansi nya masih banyak kekurangan.
Referensi
Alfi, M. (2018). Akuntabilitas Dan Transparasi Lembaga Amil Zakat (Studi Terhadap Rumah Peduli Nurul Fikri Kota Palangka Raya).
Amalia, I., & Rama, A. (2023). Analisis Efektivitas Pengelolaan Dana Zakat, Infaq, dan Sedekah. Tauhidinomics: Journal of Islamic Banking and Economics, 3(1), 1–15.
Andini, A., Yuliasari, F., & ... (2024). Evolusi dan Implementasi Teori Akuntansi Syariah di Era Modern. Jurnal Ilmiah …, 2(6), 894–901. http://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jiem/article/view/1727%0Ahttps://ejurnal.kampusakademik.co.id/index.php/jiem/article/download/1727/1578
Buana, G. (2021). Potensi Zakat dan Wakaf. Media Indonesia. https://mediaindonesia.com/humaniora/670963/potensi-zakat-dan-wakaf-mencapai-rp507-triliun-wapres-minta-jumlah-lembaga-pengelolanya-diperbanyak
Febrianti. (2020). IMPLEMENTASI PSAK 109 DI BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL (BAZNAS) KABUPATEN SRAGEN TAHUN 2019.
Ghoriyyudin, A., Fitriana, Santoso, R. A., & Devi, R. F. (2024). Analisis Audit Syariah, Akuntabilitas dan Transparansi Pada Organisasi Pengelola Zakat. Jurnal Akuntasi, 5, 554–581.
IAI. (2021). Draf Eksposur PSAK 101 dan PSAK 109. Penyajian Laporan Keuangan Syariah, Revisi 2021, 1–50.
Istianingrum, A. (2023). Analisis Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Zakat Di Baznas Klaten. Journal of Islamic : Economi, 3(1).
Kusnandar, V. B. (2021). RISSC: Populasi Muslim Indonesia Terbesar di Dunia. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/demografi/statistik/25681f426d34a58/rissc-populasi-muslim-indonesia-terbesar-di-dunia
Markom. (2024). Pengertian Zakat. Badan Amil Zakat Nasional. https://baznas.go.id/zakat
Mosahab. (2021). UU no 23 Tahun 2011. Transparansi, 2(1).
Muhammad Zaifuddin,, Firdayanti, U. A. Z. (2021). Muzaki dann Mustahiq. Uin Alauddin Makasar, 1–29. http://repositori.uin-alauddin.ac.id/1178/1/rezki.pdf?cv=1
Nasution, dkk. (2024). Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana Zakat Terhadap Kepercayaan Muzzaki dalam Membayar Zakat di Baznas Provinsi Jawa Barat. Journal of Applied Islamic Economics and Finance, 4(2), 264–272. https://doi.org/10.35313/jaief.v4i2.5741
Nurhasanah, E., & Abbas, M. H. I. (2023). Keputusan Membayar Zakat Maal Berdasarkan Literasi Zakat dan Teori Perilaku Terencana. Maqdis: Jurnal Kajian Ekonomi Islam, 8(2), 1–23.
Putri Bahari, N., Nugroho, L., Badawi, A., & Hidayah, N. (2020). Jurnal REKSA : Rekayasa Keuangan , Syariah , dan Audit. Jurnal REKSA: Rekayasa Keuangan, Syariah, Dan Audit, 07(01), 25–36. http://journal2.uad.ac.id/index.php/reksa/article/view/2264
Rachmayani. (2020). Lembaga Amil zakat infaq sedekah muhammadiyah. PP Muhammadiyah, 6.
Riadi, M. (2020). Transparansi Keuangan (Pengertian, Manfaat, Prinsip dan Pelaksanaan). Kajian Pustaka. https://www.kajianpustaka.com/2020/01/transparansi-keuangan.html