Analisis perbandingan kinerja keuangan pada Bank Syariah Indonesia dengan metode RGEC dan Maqashid Syariah Index
Kata Kunci:
Bank Syariah Indonesia, Kinerja Keuangan, Maqashid Syariah Index, RGECAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan kinerja keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu metode Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital (RGEC) dan Maqashid Syariah Index (MSI). Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan PT Bank Syariah Indonesia Tbk untuk periode 2021-2023. Teknik analisis data dilakukan dengan pendekatan kuantitatif menggunakan rasio-rasio keuangan yang relevan dengan masing-masing metode, serta metode Comparative Performance Index (CPI) dan Simple Ad Simple Additive Weighting (SAW) untuk menentukan peringkat kinerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan metode RGEC, Bank Syariah Indonesia memiliki tingkat kesehatan yang baik dengan nilai komposit yang memenuhi standar perbankan syariah. Sementara itu, berdasarkan metode Maqashid Syariah Index (MSI), BSI telah berkontribusi dalam mewujudkan maqashid syariah, khususnya dalam aspek pendidikan individu, keadilan ekonomi, dan kepentingan sosial. Namun terdapat beberapa aspek dalam pencapaian maqashid syariah yang masih dapat ditingkatkan
Referensi
Fauziah, N. (2023). Penilaian Kinerja Keuangan Berdasarkan Rasio Profitabilitas dan Solvabilitas pada PT Bank Syariah Indonesia Tbk Periode 2019-2021. Skripsi, 121.
Jusman, J. (2019). Analisis Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah Berdasarkan Metode Rgec Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, and Capital Pada Pt. Bank Muamalat Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Bisnis, 5(1).
Mohammed, M. O., & Taib, F. M. (2015). Developing slamic banking performance measures based on Maqasid al-Shari’ah framework: Cases of 24 selected banks. Journal of slamic Monetary Economics and Finance, 1(1), 55–78.
Peraturan Bank Indonesia Nomor 13/1/PBI/2011
Peraturan Otorites Jasa Keuangan (POJK) Nomor 8/POJK.3/2014
Rahayu, H. A., Masruroh, A., & Syarifudin, S. (2022). Analis Kinerja PT. Bank Syariah Indonesia Dengan Metode Sharia Conformity And Profitability (SCNP) Dan Maqashid Sharia Index (MSI). Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 2396-2404.
Santoso, S. E. B. (2022). Pengaruh Maqashid Syariah Index dan Islamic Social Reporting terhadap Profitabilitas Bank Syariah di Indonesia Periode 2016–2019. Review of Applied Accounting Research (RAAR), 2(1), 118-129.
Sari, M. (2022). ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK TERHADAP KINERJA KEUANGAN MENGGUNAKAN METODE RISK PROFILE, GOOD CORPORATE GOVERNANCE, EARNING DAN CAPITAL (RGEC)(STUDI KASUS BANK MUAMALAT TAHUN 2020). La Riba: Jurnal Perbankan Syariah, 3(02), 63-81.
Sugiyono. (2016). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 Tentang Perbankan
Undang-Undang No. 21 Tahun 2010 Tentang Perbankan Syariah
Wahasusmiah, R., & Watie, K. R. (2018). Metode RGEC: Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Pada Perusahaan Perbankan Syariah. I-Finance: A Research Journal on Islamic Finance, 4(2).
Wahid, N. N., Firmansyah, I., & Fadillah, A. R. (2018). Analisis kinerja bank syariah dengan maqashid syariah index (MSI) dan profitabilitas. Jurnal Akuntansi, 13(1), 1-9.