Efektivitas alokasi dana desa dalam pemberdayaan masyarakat Desa Kembaran Kecamatan Kalikajar Kabupaten Wonosobo
Kata Kunci:
Efektivitas, Alokasi Dana Desa, PemberdayaanAbstrak
Pemerintah melalukan berbagai cara untuk meningkatkan kesejahteraan dan mencapai kemandirian bagi penduduk desa dengan memanfaatkan potensi yang ada, salah satunya yaitu dengan cara efektivitas pengelolaan alokasi dana desa. Tujuan dari pengelolaan alokasi dana desa yaitu agar masyarakat desa dapat mengembangkan kretivitasnya sendiri dan tidak tergantung sepenuhnya pada pemerintah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memperluas pemahaman tentang efektivitas alokasi dana desa serta mengetahui faktor-faktor yang dapat mempengaruhinya dalam konteks pemberdayaan masyarakat. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan temuan peneliti menunjukkan bahwa mekanisme yang dilakukan desa kembaran sudah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan. Pemerintah desa kembaran melakukan penganggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan desa, selain itu masyarakat juga berperan aktif dalam memberikan masukan kepada pemerintah desa terkait pembangunan desa. Dana yang digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masih sedikit apabila dibandingkan dengan dana yang digunakan untuk operasional desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bantuan material atau stimultan cenderung dilakukan pada kegiatan pembinaan di desa kembaran. Pemerintah daerah dan pemerintah desa melakukan pengawasan melalui surat pertanggungjawaban.