Kelaikan aspek kemudahan bangunan terminal Simpang Nangka di Rejang Lebong berdasarkan peraturan perundangan-undangan

Penulis

  • Hidayatussilmi Hidayatussilmi Program Studi Arsitektur, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Aisyiyah Yogyakarta
  • Riri Chairiyah Program Studi Arsitektur, Fakultas Sains dan Teknologi, Universitas Aisyiyah Yogyakarta

Kata Kunci:

disabilitas, ketidaklayakan, kemudahan bangunan gedung, Terminal Simpang Nangka

Abstrak

Terminal Simpang Nangka, yang dibangun pada tahun 1993 dengan dana APBN, berfungsi sebagai terminal induk kabupaten yang melayani angkutan lintas provinsi. Namun, sejak pembangunannya, terminal ini belum mengalami renovasi besar dan tidak memenuhi beberapa standar kemudahan yang ditetapkan dalam Peraturan Nomor 14/PRT/M/2017 yang dikeluarkan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada tahun 2017. Studi ini mengevaluasi kelayakan Terminal Simpang Nangka berdasarkan aspek kemudahan bangunan gedung yang berlaku. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menganalisis kondisi eksisting terminal dengan membandingkannya dengan persyaratan kemudahan bangunan gedung dan peraturan terkait. Berdasarkan peraturan menteri mengenai kemudahan bangunan gedung, dari dua puluh sembilan aspek yang dianalisis, hanya empat poin yang terpenuhi, yaitu sekitar 13,8%. Hal ini menunjukkan adanya kekurangan yang signifikan dalam pemenuhan kemudahan. Ketidaklayakan ini menghambat kenyamanan dan efisiensi terminal sebagai pusat transportasi utama yang melayani angkutan lintas provinsi. Selain itu, minimnya fasilitas untuk penyandang disabilitas serta sarana dan prasarana yang tidak memadai menunjukkan perlunya perbaikan yang besar. Oleh karena itu, disarankan untuk merancang ulang Terminal Simpang Nangka di Kabupaten Rejang Lebong.

Referensi

Datunsolang, R. A., Kindangen, J. I., & Rogi, O. H. A. (2020). Kajian penempatan titik-titik terminal tipe A, B, dan C di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Jurnal Spasial, 7(2), 252–259.

Dewi, Soepriyanto, T. S., & Nasrun, M. (2017). Evaluasi kinerja Terminal Latambaga Kolaka. Jurnal Media Konstruksi, 2(2), 47–54.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. (2023). Terminal Tipe A Simpang Nangka - BPTD Kelas III Bengkulu. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Retrieved December 24, 2024, from https://hubdat.dephub.go.id/id/bptd/bengkulu/satuan-pelayanan/terminal-tipe-a-simpang-nangka/

Donowati, M. P., & Kholmi, M. (2024). Analisis peningkatan kualitas udara di terminal: Strategi mengurangi emisi gas buang dari armada bus. Innovative: Journal of Social Science Research, 4(3), 8773–8783.

Ersilya, L., & Herwangi, Y. (2022). Evaluasi kinerja Terminal Warumusio sebagai terminal regional baru di Kota Baubau. Jurnal Sinar Manajemen, 9(3), 386–393.

Ilman Fiqih, H., & Handayani, W. (2024). Evaluasi standar pelayanan minimum di Terminal Tipe A Pondok Cabe dengan metode Importance Performance Analysis. Jurnal Penelitian Sekolah Tinggi Transportasi Darat, 15(1), 1–15. https://doi.org/10.55511/jpsttd.v15i1.667

Janizar, S., Setiawan, F., & Kurniawan, E. (2020). Pemeriksaan kelaikan fungsi bangunan gedung rumah sakit. Jurnal Teknik Sipil Cendekia (JTSC, 1)(1), 58–67.

Jay Saputra. (2019). 6 Bab II Tinjauan Pustaka 2.1 Pengertian Terminal. Retrieved January 8, 2025, from https://e-journal.uajy.ac.id/21032/3/BAB%20II.pdf

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Peraturan Menteri PUPR No. 14/PRT/M/2017 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan Bangunan Gedung. Retrieved December 21, 2024, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/104477/permen-pupr-no-14prtm2017-tahun-2017

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Retrieved January 8, 2025, from https://jdih.kemenhub.go.id

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 132 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan. Retrieved January 8, 2025, from https://peraturan.bpk.go.id/Details/103530/permenhub-no-132-tahun-2015

Putri, F. N. (2023). Evaluasi dan perancangan keselamatan gedung dan kemudahan akses gedung pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gresik (Doctoral dissertation, Politeknik Perkapalan Negeri Surabaya).

Putri, N. E. (2019). Redesain Terminal Bus Terpadu Cicaheum Bandung. Repository Tugas Akhir Prodi Arsitektur Itenas, 4(9).

RM Fachry. (2020). BAB 2 Pengertian Terminal, Fungsi Terminal, Fasilitas Terminal dan Pelayanan Terminal. Retrieved January 8, 2025, from https://eprints.itenas.ac.id/1385/5/05%20Bab%202%20242012059.pdf

Suhendra, A. (2017). Strategi Pemerintah Kota Banda Aceh dan Kota Surakarta dalam mewujudkan kota ramah disabilitas. Matra Pembaruan: Jurnal Inovasi Kebijakan, 1(3), 131–142. https://doi.org/10.21787/mp.1.3.2017.131-142

Supriadi, A. N. (2022). Kajian optimalisasi fungsi pelayanan Terminal Leuwiliang Kabupaten Bogor (Undergraduate thesis, Universitas Siliwangi).

Trumansyahjaya, K. (2013). Penilaian terhadap keandalan bangunan gedung pada bangunan gedung di Universitas Negeri Gorontalo. Radial, 1(2), 137–149.

Wijayanto, D. P., Hanum, M., & Romdhoni, M. F. (2017). Perencanaan dan perancangan Terminal Tipe A Rajabasa Lampung (Undergraduate thesis, Sriwijaya University).

Zain, Y. I. K. (2018). Redesain Terminal Purboyo Madiun. Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.

Unduhan

Diterbitkan

24-03-2025

Cara Mengutip

Hidayatussilmi, H., & Chairiyah, R. (2025). Kelaikan aspek kemudahan bangunan terminal Simpang Nangka di Rejang Lebong berdasarkan peraturan perundangan-undangan . Prosiding Seminar Nasional Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat LPPM Universitas ’Aisyiyah Yogyakarta, 3, 948–955. Diambil dari https://proceeding.unisayogya.ac.id/index.php/prosemnaslppm/article/view/1154

Terbitan

Bagian

Penelitian