Analisis dampak sosial ekonomi akibat relokasi pedagang kaki lima di Malioboro
Kata Kunci:
Kata Kunci: dampak negatif; dampak positif; pedagang kaki lima (PKL); relokasiAbstrak
Relokasi adalah pemindahan tempat ke tempat yang sudah disediakan karena suatu hal yang mendesak. Adanya relokasi yaitu agar kondisi masyarakat menjadi lebih baik dari sebelumnya. Alasan diadakannya relokasi menurut Sultan Hamengkubuwono X merupakan bagian dari penataan ruang tata kota yang merupakan suatu program dari pemerintahan alasan lain yaitu pemulihan kembali fungsi fasilitas-fasilitas yang disediakan pemerintah seperti fungsi trotoar yang diperuntukkan untuk pejalan kaki. Dari kebijakan tersebut pemerintah tidak terus semena-mena dengan mengusir PKL dari lokasi trotoar di Malioboro, namun pemerintah memberikan solusi berupa lokasi baru yang dapat digunakan PKL untuk dapat tetap berjualan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis dampak sosial dan ekonomi dari adanya relokasi Teras Malioboro. Hasil penelitian menunjukkan adanya relokasi PKL ke teras Malioboro memberikan dampak sosial dan ekonomi. Pendapatan yang diterima oleh pedagang mengalami penurunan yang sangat drastis, hal ini yang menyebabkan para pedagang mengeluh mengenai pendapatan yang terus menurun. Dampak lain yang dirasakan oleh para PKL akibat adanya relokasi ini yaitu pada segi aktivitas sosial, dimana sebelum dilakukan relokasi PKL malioboro para pedagang PKL melakukan jual beli seperti pada umumnya di trotoar jalan. Para pedagang harus menjajakkan dagangannya dengan lebih ekstra karena letak lapak yang dirasa kurang stategis. Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah mulai dari melakukan pelatihan untuk berdagang dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yaitu melalui market place.